Sabtu, 18 Oktober 2014

INTERPRETASI

Berikut ini adalah sebuah artikel mengenai akibat banjir di Bekasi yang berjudul
"Di bekasi, Sampai Kasur Saja Dibuang ke Kali"

BEKASI, KOMPAS.com — Kepala Dinas Bina Marga dan Tata Kota Bekasi Tri Ardhianto mengatakan, masalah banjir di Kota Bekasi terkadang juga disebabkan oleh ulah warga sendiri. Perilaku masyarakat yang masih sering membuang sampah sembarangan menjadi salah satu penyebabnya.

Hal ini disampaikan Tri ketika meninjau rumah warga di Persada Kencana yang kerap banjir. Salah satu penyebab banjir parah ini ada pada saluran air besar di belakang rumah warga. Saluran air tersebut mampet, berwarna hitam, dan akan meluap saat hujan.

Tri mengatakan, salah seorang warga "curhat" bahwa dia pernah menemukan kasur yang dibuang di saluran air itu. "Sampai kasur saja dibuang ke kali. Coba bayangkan itu. Bagaimana enggak banjir, kan?" ujar Tri Ardhianto di Bekasi, Senin (13/10/2014).

Hal yang sama, kata dia, juga ditemui di sepanjang kali di Kaliabang Tengah. Tumpukan sampah di sana, menurut Tri, sudah di luar batas kewajaran. Berbagai macam sampah, seperti kasur dan lemari bekas, pernah ada di sana.

Dinas Bina Marga dan Tata Kota (Disbimarta) Bekasi telah melakukan upaya untuk melakukan normalisasi terhadap kali-kali di Bekasi. Namun, upaya tersebut tidak akan berhasil jika masyarakat juga masih hobi membuang sampah sembarangan.

Hari ini, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi meninjau langsung lingkungan rumah warga di Bekasi. Setelah dilihat, ternyata salah satu penyebab banjir parah ada pada saluran air besar yang berada di belakang rumah warga. Saluran air tersebut mampet, berwarna hitam. Jika hujan, airnya pasti akan meluap.

Melihat hal ini, rencananya, normalisasi akan segera dilakukan terhadap saluran air tersebut. Endapan sampah yang tinggi di saluran akan diangkat. Solusi jangka panjangnya, harus ada perbaikan pada sistem aliran air di Bekasi.


Interpretasi saya terhadap berita  tersebut…
                Bekasi yang terkenal sebagai pusat investasi menegah ke atas ternyata memiliki sisi negatifnya juga, dan sayangnya sisi negatif itu timbul akibat ulah warganya sendiri. Berdasarkan berita di atas, kini Kota Bekasi terkenal dengan jalanan rusak dan banjir. Lebih parahnya lagi banjir tersebut dikarenakan adanya penyumbatan pada saluran air besar di belakang rumah warga, tidak tanggung-tanggung yang menyumbatnya adalah sebuah kasur yang dibuang oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Dikatakan pula banyak tumpukan sampah seperti kasur dan lemari bekas di sepanjang kali di kaliabang Tengah. Entah dimana logika orang-orang yang mebuang barang-barang seperti itu ke kali. Mereka yang berbuat, mereka pula yang merasakan akibatnya.
                Solusi yang pertama sudah jelas, yaitu, harus segera dilakaukan pembersihan di saluran air yang sudah tercemar oleh sampah yang wajar dan tidak wajar. Kedua, penertiban terhadap warga. Jika masih ada warga yang membuang sampah di saluran air, harus diberikan sanksi. Tentunya harus ada penjagaan di saluran air. Ketiga, lakukan perbaikan sesegera mungkin pada saluran air dan jalan rusak. Terakhir, penyediaan TPS harus dikondisikan lagi.


tugas; Jurnalistik

Selasa, 07 Oktober 2014

SNAP Goes To Pari Island

Pada tanggal 18-20 April 2014 lalu, saya dan kurang lebih 40 orang teman SNAP (Sarana Nongkrong Anak Photography) Universitas Gunadarma berlibur ke kepulauan Seribu, tepatnya di Pulau Pari. Kami memilih tempat wisata ini karena jika dibandingkan dengan pulau-pulau lainnya di kepulauan Seribu, Pulau Pari masih sangat bersih dan tidak ramai wisatawan.
Kami tidak menggunakan jasa travel, agar biayanya lebih murah maka kami melakukan perjalanan mandiri alias Backpacker. Cara yang kami lakukan ini memang terbukti lebih menghemat biaya. Selain hemat, saya merasa dengan backpacker-an seperti ini kami menjadi lebih dekat satu dengan lainnya. Biaya yang kami keluarkan yaitu Rp. 350000/orang, biaya tersebut sudah mencakup trasportasi, konsumsi dan tempat menginap. Tapi ada yang menarik di sini, berhubung kami backpacker-an maka kami tidur di tenda dan hanya membayar sewa tempatnya saja kepada salah satu penjaga pantai yang juga memiliki usaha warung di Pulau Pari.

                Perjalanan dimulai dengan menggunakan kereta dari Stasiun Pondok Cina sampai Stasiun Jakarta Kota. Dilanjutkan dengan menyewa angkot sampai ke Pelabuhan Muara Angke. Setelah itu barulah kami menaiki kapal yang langsung membawa kami ke tempat tujuan.
Pulau Pari memang terkenal dengan pasir putihnya, terbukti dengan sesampainya kami di lokasi di sana kaki kami langsung disambut oleh hamparan pasir putih. Lalu kami menuju lokasi penginapan, beberapa teman saya langsung mempersiapkan tenda, ada yang berfoto-foto, ataupun mandi. Salah satu kekurangan dari backpacker adalah kami harus mengantre di kamar mandi umum jika mau mandi atau buang air. Hari pertama ini kami putuskan hanya untuk istirahat.

Hari kedua kami pergi ke Pantai Lipi, di sana kami berlomba-lomba untuk mengabadikan moment sunset. Dan benar saja, matahari yang mulai terbenam di tempat ini terlihat sangat indah.

Hari ketiga adalah hari yang sangat kami nantikan , inilah saatnya kami ber-snorkeling. Dari pulau pari kami menaiki sebuah kapal yang membawa kami ke lokasi snorkeling. Tidak perlu berlama-lama, lengkap dengan kacamata dan pelampung, kami pun langsung menyelam ke lautan. Ini adalah pertama kalinya saya melakukan snorkeling dan saya merasa sangat senang karena bisa menyentuh langsung terumbu karang serta berada dekat ikan-ikan kecil disekitarnya. Sayangnya saat itu airnya sedang keruh, maka foto terumbu karang yang diabadikan pun kurang memuaskan.
Setelah puas menyelam sampai kulit kami berubah menjadi kehitaman, akhirnya kami kembali ke penginapan kami.

Malam harinya ada beberapa lomba yang sudah menjadi agenda kegiatan kami, salah satunya adalah lomba musik. Ada pula yang membakar ikan untuk dijadikan makan malam.
Keesokan harinya kami harus bergegas bangun pagi dan merapihkan semua barang-barang kami, karena kami akan meninggalkan pulau cantik ini.

Perjalanan singkat ini menyadarkan saya bahwa Indonesia memang kaya akan keindahan alamnya. Jika anda ingin berlibur ke suatu tempat tapi belum mempunyai tujuan, maka cobalah untuk berwisata ke pulau ini.
beberapa anak SNAP yang foto bersama



Selasa, 30 September 2014

Cappucino Cincau

        Siapapun pasti telah mengenal minuman baru yang belakangan ini telah menjadi fenomena di Indonesia, itulah Cappucino Cincau. Awal mula ditemukannya kreasi baru minuman ini adalah di pecan Baru, Riau. Lalu meluas di berbagai kota di Indonesia.
Sesuai dengan namanya, Cappucino Cincau adalah perpaduan antara cappucino dan cincau. Minuman ini banyak sekali disukai oleh masyarakat luas, mulai dari remaja sampai orang dewasa. Minuman ini memberikan efek yang menyegarkan dan juga menyehatkan. Kenapa menyehatkan? Karena ekstrak cincau hitam mengandung anti oksidan yang tinggi, baik bagi pencernaan dan menurunkan tekanan darah. Harga jualnya pun sangat terjangkau, berkisar antara Rp. 5000 - Rp. 8000 setiap satu gelas. Jadi tidak heran banyak sekali orang yang menyukai minuman ini.
Cappucino Cincau sangat mudah ditemukan. Saya telah melakukan survey disepanjang jalan raya dari Cibinong sampai Depok tidak kurang dari 10 pedagang yang menjual Es Cappucino Cincau ini. Selain biaya produksinya yang murah, pembuatan Cappucino Cincau ini juga sangat mudah. Yang diperlukan hanyalah bubuk cappucino, gula pasir, susu kental manis, dan tentu saja cincau hitam.
Berikut langkah pembuatannya :
1. Tuangkan 3 sdm bubuk cappucino ke dalam blender
2. Tambahkan 2 sdm air gula
3. Tambahkan air dan es batu secukupnya, lalu blender
4. Tuangkan minuman ke dalam gelas yang telah diisi cincau hitam
5. Tambahkan susu kental manis secukupnya
6. Es Cappucino Cincau siap meredakan dahaga anda


       Manfaatkanlah peluang seperti ini untuk berwirausaha. Ini adalah bentuk wirausaha dengan modal kecil tapi untung besar, dan tentu saja mudah dalam produksinya. Cara seperti bisa mengurangi angka pengangguran di Indonesia. Selamat mencoba.
Depok, 1/10/2014

Senin, 28 April 2014

PROPOSAL KEWIRAUSAHAAN

PROPOSAL USAHA
KETA (Keripik Kita)


I. LATAR BELAKANG
Keripik singkong merupakan salah satu produk makanan ringan yang banyak digemari konsumen. Rasanya yang renyah dan murahnya harga yang ditawarkan menjadikan produk tersebut sebagai alternatif tepat untuk menemani waktu santai para mahasiswa di kampus Gunadarma.
Meskipun trend tersebut belum lama dikenal masyarakat luas, namun perkembangannya sudah sangat pesat, sehingga banyak produsen keripik singkong mulai beralih jalur dengan menambahkan rasa manis pada keripik singkong pedas pada produk yang diciptakannya.
Kami menjual keripik singkong di lingkungan kampus karena masih jarang ditemukannya pen jual keripik singkong balado seperti produk kami ini.

II. VISI USAHA
Memperkenalkan dan mempertahankan kualitas produk makanan Indonesia “keripik Singkong” yang mampu menjadi makanan yang berkualitas, menarik dan diterima oleh kalangan mahasiswa sebagai makanan cepat saji atau cemilan.

III. MISI USAHA
Adapun misi yang kami terapkan adalah :
·         Memperkenalkan produk keripik singkong pada mahasiswa
·         Memberikan kepuasan kepada konsumen
·         Memanfaatkan bahan baku utama, sehingga singkong menjadi makanan yang berkualitas
·         Mencari keuntungan dari modal yang kecil

IV. ANALISA PELUANG USAHA
Peluang usaha sudah merupakan kunci penting dalam proses pemasaran karena pemasaran akan berjalan dengan lancar apabila sudah mendapatkan peluang usaha yang kita inginkan.
Bukan hanya rasanya saja yang berbeda namun kami akan membuat keripik singkong ini dalam kemasan yang lebih menarik, sehingga para konsumen tidak akan mengalami kejenuhan dalam mengkonsumsi makanan ini.
Kami akan menjual keripik singkong ini di lingkungan kampus, sehingga para mahasiswa akan lebih mudah mengenali produk kami.

Apabila kita lihat dari analisa sistem SWOT  seperti hal berikut :
SWOT
Strengths (Kekuatan) :
Ø  Harga keripik singkong ini cukup terjangkau oleh kalangan mahasiswa.
Ø  Kualitas dari keripik singkong ini sangat terjamin rasa dan kebersihannya.
Ø  Keripik ini mempunyai rasa pedas manis.
Ø  Keripik singkong dapat menjadi salah satu alternanif makanan ringan yang praktis, dan hemat.

Weakness (Kelemahan)
Ø  Minimnya modal bahan yang di produksi kurang banyak.
Ø  Bahan baku keripik singkong yang mudah rusak.
Ø  Keripik singkong akan mudah rusak jika penyimpanan yang dilakukan sembarangan atau ditumpuk.

Opportunity (Peluang)
Ø  Kondisi mahasiswa yang semakin konsumtif sehingga mempermudah kami untuk memasarkan produk.
Ø  waktu luang yang renggang membuat mahasiswa mudah lapar sehingga ingin makan camilan.

Threats (Ancaman)
Ø  Munculnya produk baru yang lebih unggul.

V. TARGET PASAR / KONSUMEN
    Rata-rata penggemar berat makanan pedas adalah kalangan remaja atau anak muda, khususnya para mahasiswa di Universitas Gunadarma.

VI. CARA PEMASARAN
            Kami mendatangi secara langsung mahasiswa yang sedang berada di luar kelas (sedang tidak ada jam kuliah). Lalu menawarkan kepada mereka untuk mencicipi produk kami secara gratis sebelum mereka membeli.

VII. BIAYA PRODUKSI
                Adapun harga - harga dari bahan - bahan pembuatan keripik singkong dan biaya - biaya yang akan keluar dalam produksi keripik pisang ini yaitu :
No.
Bahan baku
Harga
1.
Keripik singkong kiloan
Rp. 20.000/kg
2.
Plastik es (1/4)
Rp. 5.000/pack
3.
Lilin
Rp. 1.000/batang
4.
Label merk
Rp. 1.000/lbr

Modal awal         = Rp. 30.000/orang
Rp. 30.000 x 4 orang = Rp. 120.000

Adapun perhitungan awal produk KETA :
·         Keripik singkong 5kg x Rp. 20.000 = Rp. 100.000-,
·         Plastik pembungkus keripik 1 pack x Rp. 5.000 = Rp. 5.000-,
·         Lilin 2 batang x Rp. 1.000 = Rp. 2.000-,
·         Label merk 3 lembar x Rp. 1.000 = Rp. 3.000-,

Total keseluruhan perhitungan awal = Rp. 110.000-,
Modal awal – total perhitungan awal
Rp. 120.000 – Rp. 110.000 = Rp. 10.000-, (sebagai biaya tak terduga)


HARGA PENJUALAN
Penjualan awal 40 bungkus.
1 bungkus keripik singkong = Rp. 5.000-,
·         40 bungkus x Rp. 5.000 = Rp. 200.000-,

KEUNTUNGAN
Harga jual – modal awal
Rp. 200.000 – Rp. 120.000 = Rp. 80.000-,

VIII. PENUTUP
                Dalam melakukan usaha dituntut untuk serius dan Fokus, kita tidak bisa dalam memulai bisnis itu secara setengah tengah. Kami pun mengerti cara untuk berwirausaha walaupun dengan usaha kecil dan dalam lingkup yang sempit.

Demikian proposal ini kami buat, semoga proposal ini dapat terealisasi dengan baik sebagai bagian dari tugas kuliah Kewirausahaan. Semoga Allah SWT memberikan berkat dan Rahmat-Nya bagi kita semua, sebelum dan sesudahnya kami ucapkan terima kasih.


NAMA KELOMPOK :
1. Saarah Kurniawati (16612764)
2. Sarah Ariesta Putri (16612835)
3. Tania Simbar Kancana (17612289)
4. Vitaloka Ayudya Dewi (17612613)

KELAS : 2 SA 01

Sabtu, 29 Maret 2014

Kewirausahaan II


Muculnya banyak wirausaha atau pebisnis, telah menarik perhatian para pakar untuk meneliti bagaimana mereka terbantuk. Bagian ini menjelaskan teori-teori mengenai proses pembentukan wirausaha. Teori tersebut antara lain: life path change, goal directed behavior, teori outcome expectancy.

1. Teori Life Path Change

Menurut Shapero dan Sokol (1982) dalam Sundjaja (1990), tidak semua wirausaha lahir dan berkembang mengikuti jalur yang sistematis dan terencana. Banyak orang yang menjadi wirausaha justru tidak memaluli proses yang direncanakan. Antara lain disebabkan oleh:

a. Negative displacement
Seseorang bisa saja menjadi wirausaha gara-gara dipecat dari tempatnya bekerja, tertekan, terhina atau mengalami kebosanan selama bekerja, dipaksa/terpaksa pindah dari daerah asal. Atau bisa juga karena sudah memasuki usia pensiun atau cerai perkawinan dan sejenisnya.

b. Being between things
Orang-orang yang baru keluar dari ketentaan, sekolah, atau penjara, kadangkala merasa seperti memasuki dunia baru yang belum mereka mengerti dan kuasai. Di sinilah biasanya pilihan menjadi wirausaha muncul karena dengan menjadi wirausaha mereka bekerja dengan mengandalkan diri sendiri.

c. Having positive pull
Terdapat juga orang-orang yang mendapat dukungan membuka usaha dari mitra kerja, investor, pelanggan, atau mentor. Dukungan memudahkan mereka dalam mengantisipasi peluang usaha, selain itu juga menciptakan rasa aman dari risiko usaha.

2. Teori Goal Directed Behavior

Menurut Wolman (1973), seseorang dapat saja menjadi wirausaha karena termotivasi untuk mencapai tujuan tertentu. Teori ini disebut dengan Goal Directed Behavior.

Teori ini hendak menggambarkan bagaimana seseorang tergerak menjadi wirausaha, motivasinya dapat terlihat langkah-langkahnya dalam emncapai tujuan (goal directed behavior). Diawali dari adanya dorongan need, kemudian goal directed behavior, hingga tercapainya tujuan. Sedangkan need itu sendiri dari skema muncul karena adanya defisit dan ketidakseimbangan tertentu pada diri individu yang bersangkutan (wirausaha).

3. Teori Outcome Expectancy

Bandura (1986) menyatakan bahwa outcome expectancy bukan suatu perilaku tetapi keyakinan tentang konskuensi yang diterima setelah seseorang melakukan suatu tindakan tertentu.

...judgement about likely consequences of specific behaviors in particular situations.

(Bandura, 1986:82)

Dari definisi di atas, outcome expectancy dapat diartikan sebagai keyakinan seseorang mengenai hasil yang akan diperolehnya jika ia melaksanakan suatu perilaku tertentu, yaitu perilaku yang menunjukkan keberhasilan.

Jenis Outcome Expectancy

Menurut bandura (1986) ada berbagai jenis insentif sebagai imbalan kerja yang diharapkan individu dan setiap jenis memiliki kekhasan sendiri. Jenis insentif tersebut adalah:


a. Insentif primer
Merupakan imbalan yang berhubungan dengan kebutuhan dengan kebutuhan isiologis kita seperti makan, minum, kontak fisik, dan sebagainya.

b. Insentif sensoris
Beberapa kegiatan manusia ditujukan untuk memperoleh umpan balik sensoris yang terdapat di lingkungannya.

c. Insentif sosial
Manusia akan melakukan sesuatu untuk mendapatkan penghargaan dan penerimaan dari lingkungan sosialnya.

d. Insentif yang berupa token ekonomi
Token ekonomi adalah imbalan yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan ekonomi seperti upah, kenaikan pangkat, penambahan tunjungan, dan lain-lain.

e. Insentif yang berupa aktivitas
Teori-teori mengenai reinforcement yang sangat terikat pada dorongan biologis, mengasumsikan bahwa imbalan akan memengaruhi perilaku dengan cara memuaskan atau mengurangi dorongan fisiologis.

f. Insentif status dan pengaruh
Pada sebagian besar masyarakat, kedudukan individu seringkali dikaitkan dengan status kekuasaan. Kekuasaan yang dimiliki individu dalam lingkungan sosial memberikan kesempatan kepadnya untuk mengontrol perilaku orang lain, baik melalui simbol atau secara nyata.

g. Insentif berupa terpenuhinya standar internal
Insentif ini berasal dari tingkat kepuasan diri yang diperoleh individu dari pekerjaanya. Insentif bukan berasal dari hal di luar diri, tetapi berasal dari dalam diri seseorang.

Tujuan Pembentukan Wirausaha

Teori-teori diatas sudah menjelaskan mengenai bagaimana proses seseorang dapat menjadi wirausaha. Dengan memadukan ke tiga teori tersebut dapat menjadi model tahapan pembentukan yang sifatnya lebih komprehensif. Tahapan tersebut adalah:

a. Deficit equilibrium
Seseorang merasa adanya kekurangan dalam dirinya dan berusaha untuk mengatasinya. Kekurangan tersebut tidak harus berupa materi saja, namun dapat juga berupa ketidakpuasan terhadap dirinya sendiri (motivasi, standar internal, dan lainlain). 

b. Pengambilan keputusan menjadi wirausaha
Perasaan kekurangan mendorong dia untuk mencari pemecahannya, untuk itu dia mengevaluasi alternatif pemecahan yang dimiliki.
c. Goal Directed Behavior
Keputusan menjadi wirausaha diambil dengan tujuan memecahkan masalah kekurangan yang dia miliki. Di sini masalah kekurangan diidentifikasi dengan adanya harapan sebagai pemecahan.

d. Pencapaian Tujuan
Seperti dijelaskan sebelumnya, tujuan sangat penting untuk pengambilan keputusan menjadi wirausaha. Tujuan ini berupa insentif yang diyakini akan dinikmati jika seseorang melaukan kegiatan tertentu.


Peran Pendidikan dalam Pembentukan Wirausaha

Bagaimana peran pendidikan dalam proses pembetukan kewirausahaan? Meskipun seorang wirausaha belajar dari lingkungannya dalam memahami dunia wirausaha, namun ada pendapat yang mengatakan bahwa seorang wirausaha lebih memiliki streetsmart dari pada booksmart, maksudnya adalah seorang wirausaha lebih mengutamakan untuk belajar dari pengalaman (streetsmart) dibandingkan dengan belajar dari buku dan pendidikan formal (booksmart).

Terhadap pendangan di atas, Chruchill (1987) memberi sanggahan terhadap pendapat ini, menurutnya masalah pendidikan sangatlah penting bagi keberhasilan wirausaha. Bahkan dia mengatakan bahwa kegagalan pertama dari seorang wirausaha adalah karena dia lebih mengandalkan pengalaman daripada pendidikan. Sumber kegagalan kedua adalah jika seorang wirausaha hanya bermodalkan pendidikan tapi miskin pengalamam lapangan.
Menurut Eels (1984) dan Mas’oed (1994), dibandingkan dengan tenaga lain tenaga terdidik S1 memiliki potensi lebih besar untuk berhasil menjadi seorang wirausaha karena memiliki kemampuan penalaran yang telah berkembang dan wawasan berpikir yang lebih luas. Seorang sarjana juga memiliki dua peran pokok, pertama sebagai manajer dan kedua sebagai pencetus gagasan. Peran pertama berupa tindakan untuk menyelesaikan masalah, sehingga pegnetahuan manajemen dan keteknikan yang memadai mutalk diperlukan. Peran kedua menekankan pada perlunya kemampuan merangkai alternatif-alternatif. Dalam hal ini bekal yang diperlukan berupa pengetahuan keilmuan yang lengkap.

Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa seorang wirausaha yang memiliki potensi sukses adalah mereka yang mengerti kegunaan pendidikan untuk menunjang kegiatan serta mau belajar untuk meningkatkan pengetahuan. Lingkungan pendidikan dimanfaatkan oleh wirausaha sebagai sarana untuk mencapai tujuan, pendidikan disini berarti pemahaman suatu masalah yang dilihat dari sudut keilmuan atau teori sebagai landasan berpikir.

faktor-faktor pemicu kewirausahaan
David C.McCleland (1961) mengemukakan bahwa kewirausahaan (entrepreneurship) ditentukan oleh :
1. Motif berprestasi (achievement)
2. Optimisme (Optimism)
3. Sikap-sikap Nilai ( Value Attitudes)
4. Status Kewirausahaan (Entrepreneurial status) atau keberhasilan
 Ibnoe Soejono dan Roopke, proses kewirausahaan atau tindakan kewirausahaan (Entrepreneurial action) merupakan fungsi dari:
1. property right (PR)
2. competency/ability (C)
3. incentive (I)
4. external environment (E)
Perilaku kewirausahaan dipengaruhi oleh factor internal dan eksternal.
Faktor internal adalah:
1.hak kepemilikan (property right)
2.kemampuan/kompetensi (competency/ability)
3.insntif
Faktor eksternalnya adalah lingkungan.


Sumber :


Kewirausahaan I


Entrepreneur adalah orang yang melakukan aktivitas wirausaha dicirikan dengan pandai atau berbakat mengenali produk baru, menentukan cara produksi baru, menyusun operasi untuk pengadaan produk baru, memasarkannya, serta mengatur permodalan operasinya.

Kamus Besar Bahasa Indonesia mendefinisikan :
"Sebagai orang yang pandai atau berbakat mengenali produk baru, menyusun cara baru dalam berproduksi, menyusun operasi untuk pengadaan produk baru, mengatur permodalan operasinya, serta memasarkannya."

Jadi seorang entrepreneur harus memiliki kemampuan untuk berfikir kreatif serta imajinatif ketika ada sebuah peluang usaha dan bisnis baru. Namun disamping itu seorang entrepreneur harus dapat memberdayakan dirinya untuk kebaikan sekitarnya, bukan orang yang memanfaatkan sekitarnya untuk kepentingan dirinya.
Disiplin Ilmu Kewirausahaan dan Perkembangannya
            Dalam teori ekonomi, studi mengenai kewirausahaan ditekankan pada identifikasi peluang yang terdapat pada peranserta membahas fungsi inovasi dari wirausaha dalam menciptakan kombinasi sumber daya ekonomis sehingga memengaruhi ekonomi agregat.
            Dalam bidang ilmu psikologi, misalnya studi kewirausahaan meneliti karakteristik kepribadian wirausaha, sedangkan pada ilmu sosiologi penelitian ditekankan pada pengaruh dari lingkungan sosial dan kebudayaan dalam pembentukan masyarakat wirausaha. Ray dan Ranachandran (1996) menandaskan, walau terdapat perbedaan sudut pandang, penelitian yang dilakukan baik oleh ahli ekonomi, psikologi, dan sosiologi harus tetap bepijak pada kegiatan kewirausahaan serta sebab akibatnya pada tingkat mikro dan makro. Dengan demikian adalah wajar jika studi kewirausahaan dengan penekanan keilmuan yang berbeda itu pada akhirnya akan saling berhubungan dan memengaruhi.
Dilihat dari perkembangannya, sejak awal abad 20, kewirausahaan sudah diperkenalkan di beberapa Negara, misalnya di Belanda dikenal dengan nama “ondermer”, di Jerman dikenal dengan nama “unternehmer”. Di beberapa Negara, kewirausahaan memiliki banyak tanggung jawab antara lain tanggung jawab dalam mengambil keputusan yang menyangkut kepemimpinan teknis, kepemimpinan organisasi dan komersial, penyediaan modal, penerimaan dan penanganan tenaga kerja dan lain-lain. Kemudian pada tahun 1950an , pendidikan kewirausahaan mulai dirintis di beberapa Negara seperti di Eropa, Amerika, dan Kanada. Sedangkan di Indonesia, pendidikan kewirausahaan masih terbatas pada beberapa sekolah atau perguruan tinggi tertentu.





1.   Peter F Drucker
Kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda (ability to create the new and different).
2.   Menurut Arif F. Hadipranata
Wirausaha adalah sosok pengambil risiko yang diperlukan untuk mengatur dan mengelola bisnis serta menerima keuntungan financial ataupun non uang.
3.   Thomas W Zimmerer
Kewirausahaan adalah penerapan kreativitas dan keinovasian untuk memecahkan permasalahan dan upaya memanfaatkan peluang-peluang yang dihadapi orang setiap hari.
4.   Kathleen
Mengemukakan bahwa wirausaha adalah orang yang mengatur, menjalankan, dan menanggung risiko bagi pekerjaan-pekerjaan yang dilakukannya dalam dunia usaha.
5.   Andrew J Dubrin
Seseorang yang mendirikan dan menjalankan sebuah usaha yang inovatif (Entrepreneurship is a person who founds and operates an innovative business).
6.   Robbin & Coulter
Entrepreneurship is the process whereby an individual or a group of individuals uses organized efforts and means to pursue opportunities to create value and grow by fulfilling wants and need through innovation and uniqueness, no matter what resources are currently controlled. (Kewirausahaan adalah proses dimana seorang individu atau kelompok individu menggunakan upaya terorganisir dan sarana untuk mencari peluang untuk menciptakan nilai dan tumbuh dengan memenuhi keinginan dan kebutuhan melalui inovasi dan keunikan, tidak peduli apa sumber daya yang saat ini dikendalikan. 
7.   (Soeharto Prawiro, 1997)
Kewirausahaan adalah suatu nilai yang diperlukan untuk memulai suatu usaha (start-up phase) dan perkembangan usaha (venture growth).
8.   Acmad Sanusi (1994)
Kewirausahaan adalah suatu nilai yang diwujudkan dalam perilaku yang dijadikan dasar sumber daya, tenaga penggerak, tujuan, siasat, kiat, proses, dan hasil bisnis.


9.   Jean Baptista Say (1816)
Seorang wirausahawan adalah agen yang menyatukan berbagai alat-alat produksi dan menemukan nilai dari produksinya.
10. Frank Knight (1921)
Wirausahawan mencoba untuk memprediksi dan menyikapi perubahan pasar. Definisi ini menekankan pada peranan wirausahawan dalam menghadapi ketidakpastian pada dinamika pasar. Seorang worausahawan disyaratkan untuk melaksanakan fungsi-fungsi manajerial mendasar seperti pengarahan dan pengawasan.
11. Joseph Schumpeter (1934)
Wirausahawan adalah seorang inovator yang mengimplementasikan perubahan-perubahan di dalam pasar melalui kombinasi-kombinasi baru. Kombinasi baru tersebut bisa dalam bentuk:
(1)  Memperkenalkan produk baru atau dengan kualitas baru,
(2)  Memperkenalkan metoda produksi baru,
(3)  Membuka pasar yang baru (new market),
(4) Memperoleh sumber pasokan baru dari bahan atau komponen baru, atau
(5) Menjalankan organisasi baru pada suatu industri. Schumpeter mengkaitkan wirausaha dengan konsep inovasi yang diterapkan dalam konteks bisnis serta mengkaitkannya dengan kombinasi sumber daya.
12. Harvey Leibenstein (1968, 1979)

Kewirausahaan mencakup kegiatan-kegiatann yang dibutuhkan untuk menciptakan atau melaksanakan perusahaan pada saat semua pasar belum terbentuk atau belum teridentifikasi dengan jelas, atau komponen fungsi produksinya belum diketahui sepenuhnya.
13.     Penrose (1963)
Kegiatan kewirausahaan mencakup indentifikasi peluang-peluang di dalam sistem ekonomi. Kapasitas atau kemampuan manajerial berbeda dengan kapasitas kewirausahaan.
14.    Israel Kirzner (1979)
Wirausahawan mengenali dan bertindak terhadap peluang pasar. Entrepreneurship Center at Miami University of Ohio: Kewirausahaan sebagai proses mengidentifikasi, mengembangkaan, dan membawa visi ke dalam kehidupan. Visi tersebut bisa berupa ide inovatif, peluang, cara yang lebih baik dalam menjalankan sesuatu.

15.    Raymond, (1995)
Wirausaha adalah orang yang kreatif dan inovatif serta mampu mewujudkanya untuk meningkatkan kesejahteraan diri masyarakat dan lingkungan.
16.    Kasmir (2006)
Wirausaha adalah orang yang berjiwa berani mengambil resiko untuk membuka usaha dalam berbagai kesempatan.
Dari definisi tentang Entrepreneurship diatas terdapat 3 tema penting yang dapat di identifikasi:
1. Pursuit of opportunities
(entrepreneur ship adalah berkenaan dengan mengejar kecenderungan dan perubahan-perubahan lingkungan yang orang lain tidak melihat dan memperhatikannya).
2. Innovation
(entrepreneur ship mencakup perubahan perombakan, pergantian bentuk, dan memperkenalkan pendekatan-pendekatan baru, yaitu produk baru atau cara baru dalam melakukan bisnis).
3. Growth
(Pasca entrepreneur mengejar pertumbuhan, mereka tidak puas dengan tetap kecil atau tetap dengan ukuran yang sama. Entrepreneur menginginkan bisnisnya tumbuh dan bekerja keras untuk meraih pertumbuhan  sambil secara berkelanjutan mencari kecenderungan dan terus melakukan innovasi produk dan pendekatan baru .

Selasa, 14 Januari 2014

PEMILU SEBAGAI PEMERSATU BANGSA INDONESIA



A. Pengertian Pemilu
Pemilu merupakan salah satu usaha untuk memengaruhi rakyat secara persuasif (tidak memaksa) dengan melakukan kegiatan retorika, public relations, komunikasi massa, lobby dan lain-lain kegiatan. Meskipun agitasi dan propaganda di Negara demokrasi sangat dikecam, namun dalam kampanye pemilihan umum, teknik agitasi dan teknik propaganda banyak juga dipakai oleh para kandidat atau politikus selalu komunikator politik.

Pemilihan Umum (Pemilu) adalah proses pemilihan orang- orang untuk mengisi jabatan-jabatan politik tertentu. Jabatan-jabatan tersebut beraneka-ragam, mulai dari presiden, wakil rakyat di berbagai tingkat pemerintahan, sampai kepala desa. Pada konteks yang lebih luas, Pemilu dapat juga berarti proses mengisi jabatan-jabatan seperti ketua OSIS atau ketua kelas, walaupun untuk ini kata 'pemilihan' lebih sering digunakan.
Pemilihan Umum (Pemilu) adalah salah satu cara untuk menentukan wakil- wakil rakyat yang akan duduk dalam badan perwakilan rakyat.
            
Dalam Pemilu, para pemilih dalam Pemilu juga disebut konstituen, dan kepada merekalah para peserta Pemilu menawarkan janji-janji dan program-programnya pada masa kampanye. Kampanye dilakukan selama waktu yang telah ditentukan, menjelang hari pemungutan suara. Setelah pemungutan suara dilakukan, proses penghitungan dimulai. Pemenang Pemilu ditentukan oleh aturan main atau sistem penentuan pemenang yang sebelumnya telah ditetapkan dan disetujui oleh para peserta, dan disosialisasikan ke para pemilih.
Pemilihan umum dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu:
1. Cara langsung berarti rakyat secara langsung memilih wakil-wakilnya yang akan duduk di Badan- Badan Perwakilan Rakyat.
2. Cara bertingkat berarti rakyat memilih dulu wakilnya (senat), kemudian wakilnya itulah yang akan memilih wakil rakyat yang akan duduk di Badan- Badan Perwakilan Rakyat.
Selain dari cara penyelenggarakannya, Pemilu juga dapat dibedakan menurut sistem yang digunakan. Dalam sistem Pemilu kita mengenal adanya Sistem Distrik, Sistem Proporsional, dan Sistem Gabungan.
1. Sistem Distrik ( satu daerah pemilihan memilih satu wakil )
Sistem Distrik, merupakan sistem pemilihan dimana Negara terbagi dalam daerah- daerah bagian (distrik) pemilihan yang jumlahnya sama dengan anggota Badan Perwakilan Rakyat yang dikehendaki. Sistem distrik atau single member constituencies diwakili oleh satu orang dengan suara mayoritas. Oleh sebab itu, sistem ini mempunyai kelebihan sekaligus kekurangan.

Di dalam sistem distrik satu wilayah kecil memilih satu wakil tunggal atas dasar suara terbanyak, sistem distrik memiliki variasi, yaitu :
  • First Past The Post : sistem yang menggunakan Single Member District dan pemilihan yang berpusat pada calon, pemenangnya adalah calon yang memiliki suara terbanyak.
  • The Two Round System : sistem ini menggunakan putaran kedua sebagai landasan untuk menentukan pemenang pemilu. hal ini dilakukan untuk menghasilkan pemenang yang memperoleh suara mayoritas.
  • The Alternative Vote : sama seperti First Past The Post bedanya para pemilih diberi otoritas untuk menentukan preverensinya melalui penentuan ranking terhadap calon-calon yang ada.
  • Bock Vote : para pemilih memiliki kebebasan untuk memilih calon-calon yang terdapat dalam daftar calon tanpa melihat afiliasi partai dari calon-calon yang ada.
Sistem Distrik sering dipakai di Negara yang mempunyai sistem dwi- partai, seperti Inggris dan Negara bekas jajahannya  seperti  India dan Malaysia serta Amerika.
2.  Sistem Proporsional
Sistem Proporsional, merupakan sistem pemilihan berdasarkan persentase pada kursi parlemen yang akan dibagikan pada Organisasi Peserta Pemilu (OPP). Dengan kata lain, setiap Organisasi Peserta Pemilu akan memperoleh sejumlah kursi parlemen sesuai dengan jumlah suara pemilih yang diperoleh di seluruh wilayah negara. Dalam sistem ini, terbuka kemungkinan penggabungan partai kecil (berkoalisi) untuk memperoleh dan kekurangan.
Di dalam sistem ini satu wilayah besar memilih beberapa wakil. prinsip utama di dalam sistem ini adalah adanya terjemahan capaian suara di dalam pemilu oleh peserta pemilu ke dalam alokasi kursi di lembaga perwakilan secara proporsional, sistem ini menggunakan sistem multimember districts. Ada dua macam sitem di dalam sistem proporsional, yaitu :
  • List Proportional Representation : disini partai-partai peserta pemilu menunjukan daftar calon yang diajukan, para pemilih cukup memilih partai. alokasi kursi partai didasarkan pada daftar urut yang sudah ada.
  • The Single Transferable Vote : para pemilih di beri otoritas untuk menentukan preferensinya. pemenangnya didasarkan atas penggunaan kuota.
Sistem Proporsional sering diselenggarakan dalam Negara dengan banyak multipartai seperti Belgia, Swedia, Italia, Belanda dan Indonesia.
Disamping itu ada beberapa varian seperti block vote ( BV), alternative vote (AV), sistem dua putaran atau two round system(TRS), sistem pararel, limited vote( LV), single non- transferable (SNTV),mixed member proportional (MMP), dan single transferable vote(STV). Tiga yang pertama lebih dekat dengan sistem distrik, sedangkan yang lain lebih dekat dengan sistem proporsional atau semi proporsional.  

3.  Sistem Gabungan
Sistem Gabungan, merupakan sistem yang menggabungkan sistem distrik dengan proporsional. Sistem ini membagi wilayah Negara dalam beberapa daerah pemilihan. Sisa suara pemilih tidak hilang, melainkan diperhitungkan dengan jumlah kursi yang belum dibagi. Sistem ini disebut juga sistem perwakilan berimbang dengan stelsel daftar.
Dalam ilmu politik dikenal berbagai macam sistem pemilihan umum dengan berbagai variasinya, akan tetapi umumnya berkisar pada dua prinsip pokok, yaitu :
a.       Single Member Constituency ( satu daerah pemilihan memilih satu wakil; biasanya disebut sistem distrik )
b.      Multi Member Constituency ( satu daerah pemlihan memilih beberapa wakil ; biasanya dinamakan sistem perwakilan berimbang atau sistem proporsional ).

B. Sejarah Pemilu

          Sejak kemerdekaan hingga tahun 2009 bangsa Indonesia telah menyelenggarakan sepuluh kali pemilihan umum, yaitu 1945, 1971, 1977, 1982, 1992, 1997, 1999, 2004 dan 2009. Akan tetapi pemilihan pada tahun 1955 merupakan pemilihan umum yang dianggap istimewa karena ditengah suasana kemerdekaan yang masih tidak stabil Indonesia melakukan PEMILU , bahkan dunia internasional memuji pemilu pada tahun tersebut. Pemilihan umum berlangsung dengan terbuka, jujur dan fair, meski belum ada sarana komunikasi secanggih pada saat ini ataupun jaringan kerja KPU.
    
         Semua pemilihan umum tersebut tidak diselenggarakan dalam situasi yang vacuum, melainkan berlangsung di dalam lingkungan yang turut menentukan hasil pemilihan umum itu sendiri. Dari pemilihan umum tersebut juga dapat diketahui adanya upaya untuk mencari sistem pemilihan umum yang cocok untuk Indonesia.                                                                                                                                                                            
a. Zaman Demokrasi Parlementer (1945-1958)
          
Sebenarnya pemilu sudah direncanakan sejak bulan oktober 1945, tetapi baru dilaksanakan oleh kabinet Burhanuddin Harahap pada tahun 1955. Sistem pemilu yang digunakan adalah sistem proporsional. Pada waktu sistem itu, sebagaimana yang dicontohkan oleh Belanda, merupakan satu-satunya sistem pemilu yang dikenal dan dimengerti oleh para pemimpin negara.

Pemilihan umum dilakukan dalam suasana khidmat, karena merupakan pemilihan pertama sejak awal kemerdekaan. Pemilihan umum berlangsung secara demokratis, tidak ada pembatasan partai, dan tidak ada usaha interversi dari pemerintah terhadap partai-partai sekalipun kampanye berlangsung seru, terutama antara Masyumi dan PNI. Serta administrasi teknis berjalan lancar dan jujur.

Pemilihan umum menghasilkan 27 partai dan satu partai perseorangan, dengan jumlah total 257 kursi. Namun stabilitas politik yang diharapkan dari pemilihan umum tidak terwujud. Kabinet Ali (I dan II) yang memerintah selama 2 tahun dan yang terdiri atas koalisi tiga besar, namun ternyata tidak kompak dalam menghadapi persoalan, terutama yang terkait dengan konsepsi presiden yang diumumkan pada tanggal 21 Februari 1957.

b. Zaman Demokrasi Terpimpin  (1959-1965)
          
Sesudah mencabut maklumat pemerintah November 1945 tentang kebebasan mendirikan partai , presiden Soekarno mengurangi jumlah partai menjadi 10. Kesepuluh ini antara lain : PNI, Masyumi,NU,PKI, Partai Katolik, Partindo,Partai Murba, PSII Arudji, IPKI, dan Partai Islam, kemudian ikut dalam pemilu 1971 di masa orde baru. Di zaman demokrasi terpimpin tidak diadakan pemilihan umum.

c. Zaman Demokrasi Pancasila (1965-1998)
          
Sesudah runtuhnya rezim demokrasi terpimpin yang semi otoriter ada harapan besar dikalangan masyarakat untuk dapat mendirikan suatu sistem  politik yang demokratis dan stabil. Salah satu caranya ialah melalui sistem pemilihan umum . pada saat itu diperbincangkan tidak hanya sistem proporsional yang sudah dikenal lama, tetapi juga sistem distrik yang di Indonesia masih sangat baru.
Jika meninjau sistem pemilihan umum di Indonesia dapat ditarik berbagai kesimpulan. Pertama, keputusan untuk tetap menggunakan sistem proporsional pada tahun 1967 adalah keputusan yang tepat karena tidak ada distorsi atau kesenjangan antara perolehan suara nasional dengan jumlah kursi dalam DPR. Kedua, ketentuan di dalam UUD 1945 bahwa DPR dan presiden tidak dapat saling menjatuhkan merupakan keuntungan, karena tidak ada lagi fragmentasi karena yang dibenarkan eksistensinya hanya tiga partai saja. Usaha untuk mendirikan partai baru tidak bermanfaat dan tidak diperbolehkan. Dengan demikian sejumlah kelemahan dari sistem proporsional telah teratasi.

Namun beberapa kelemahan masih melekat pada sistem politik ini. Pertama, masih kurang dekatnya hubungan antara wakil pemerintah dan konstituennya tetap ada. Kedua, dengan dibatasinya jumlah partai menjadi tiga telah terjadi penyempitan dalam kesempatan untuk memilih menurut selera dan pendapat masing-masing sehingga dapat dipertanyakan apakah si pemilih benar-benar mencerminkan, kecenderungan, atau ada pertimbangan lain yang menjadi pedomannya. Ditambah lagi masalah golput, bagaimanapun juga gerakan golput telah menunjukkan salah satu kelemahan dari sistem otoriter orde.

d. Zaman Reformasi (1998-sekarang)

Seperti dibidang-bidang lain, reformasi membawa beberapa perubahan fundamental. Pertama, dibukanya kesempatan kembali untuk bergeraknya partai politik secara bebas, termasuk medirikan partai baru.  Kedua, pada pemilu 2004 untuk pertama kalinya dalam sejarah Indonesia diadakan pemilihan presiden dan wakil presiden dipilih melalui MPR. Ketiga, diadakannya pemilihan umum untuk suatu badan baru, yaitu Dewan Perwakilan Daerah yang akan mewakili kepentingan daerah secara khusus. Keempat, diadakannya “electoral thresold “ , yaitu ketentuan bahwa untuk pemilihan legislatif setiap partai harus meraih minimal 3% jumlah kursi anggota badan legislatif pusat.

C. Sistem Pemilihan Umum yang Cocok dan Mencakup Keanekaragaman  Masyarakat Indonesia

             Pemilihan umum merupakan proses politik yang secara konstitusional bersifat nyata bagi negara demokrasi. Sebagai sistem, demokrasi nyata-nyatanya telah teruji dan diakui paling realistik san rasional untuk mewujudkan tatanan soaial, politik, ekonomi yang populalis, adil dan beradab, kendati bukan tanpa kelemahan. Begitu tak terbantahkannya tesis-tesis demokrasi sehingga hampir semua penguasa otoriter dan tiran menyebut sistem yang digunakannya sebagai sistem demokratis.

            Disamping menjadi prasyarat demokrasi, pemilu juga menjadi pintu masuk atau tahap awal dari proses perkembangan demokratis. Perjalanan panjang Indonesia dalam menyelenggarakan  pemilu sejak tahun 1955 memberi pelajaran berharga untuk menata kehidupan bangsa kedepan menuju kehidupan yang lebih baik. Bangsa Indonesia mempunyai komitmen yang kuat untuk menyelenggarakan pemilu 2004 dengan format berbeda dengan sebelumnya, sehingga asas langsung umum, bebas, rahasia, jujur dan adil dapat dilaksanakan secara benar, konsekuen dan dapat dipertanggungjawabkan baik secara hukum, moral, maupun politis.



D. Syarat untuk menjadi Pemilih

Rakyat yang memenuhi persyaratan berhak memilih anggota DPR, DPD, DPRD, serta presiden dan wakil presiden. Hal-hal yang mengatur syarat seorang warga negara Indonesia untuk memiliki hak memilih dan menggunakan hak tersebut tercantum dalam UU No. 12 Tahun 2003 Pasal 13 dan 14. Berikut ini adalah intisari dari kedua undang-undang tersebut.
a.       Warga negara Indonesia yang memiliki hak memilih adalah warga negara Republik  Indonesia  yang pada hari pemungutan suara sudah berusia 17 tahun atau sudah/pernah kawin.
b.      Untuk dapat menggunakan hak pilihnya, seorang warga negara Republik Indonesia harus terdaftar sebagi pemilih.
c.       Syarat seseorang dapat terdaftar sebagai pemilih adalah sebagai berikut
1.      Nyata-nyata tidak sedang terganggu jiwa/ingatannya
2.      Tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
        
E. Manfaat Pemilu

Penyelenggaraan Pemilu sangatlah penting bagi suatu negara, hal ini disebabkan karena:
  • Pemilu merupakan sarana perwujudan kedaulatan rakyat.
  • Pemilu merupakan sarana untuk melakukan penggantian pemimpin secara
Konstitusional.
  • Pemilu merupakan sarana bagi pemimpin politik untuk memperoleh legitimasi.
  • Pemilu merupakan sarana bagi rakyat untuk berpartisipasi dalam proses politik.

Berikut ini adalah beberapa manfaat dari pemilu yang di lakukan oleh para pemilih pemula, atau para pemilih yang baru pertama kalinya melakukan pemilihan.

1. Menciptakan pengalaman baru

Jika seseorang baru pertama kalinya melakukan pemilihan atas hak dan kewajibannya sebagai warga Negara Indonesia, tentunya dengan adanya pemilu tersebut mereka akan mendapatkan sebuah pengalaman dan pengetahuan, yang tentunya berkaitan dengan sistem pemilihan yang ada di negaranya. Dengan melakukan pemilihan untuk pemimpinnya, maka mereka akan mendapatkan informasi atau pengetahuan tentang tata cara pemungutan suara dalam pemilu tersebut yang ditandai dengan sebuah tanda biru dari tinta yang ada pada jari kelingkingnya.


2. Melatih untuk bersosialisasi

Dengan datang mengunjungi tempat dimana pemilu melakukan pemilihan, maka tentunya anda akan bertemu banyak masyarakat, baik yang menjadi panitia, orang-orang penting yang ada di sana, maupun orang-orang yang turut hadir menyumbangkan haknya untuk memilih. Dengan pertemuan tersebut maka manfaat pemilu untuk pemilih pemula tersebut adalah mereka dapat bersosialiasi. Dengan melihat, memperhatikan dan menanyakan seputar pemilu tersebut, maka anda sudah dikatakan dapat bersosialisasi dengan orang-orang yang ada di sana, dan tentunya hal tersebut akan membantu anda kelak.


3. Belajar untuk bertanggung jawab atas haknya

Seseorang yang memiliki hak untuk memilih, tidak hanya memilih begitu saja. Namun dengan memilih seseorang, atau memilih calon pemimpin maka seseorang harus bisa mempertanggung jawabkannya. Dengan memilih calon pemimpin, maka kita harus siap dengan segala tindakan yang pemimpin lakukan ketika mereka menjabat sebagai pimpinan. Mengingat hal tersebut sangat penting, maka anda harus benar-benar mampu memilih para calon pemimpin yang benar-benar baik, dan anda rasa ia bisa.


4. Memberikan haknya

Seperti yang sudah dikatakan sebelumnya, jika setiap orang memiliki hak dan kewajiban termasuk kepada negaranya. Seseorang patut mengikuti segala aturan yang diterapkan oleh negaranya, dimana di Indonesia ini masyarakat dipimpin oleh Presiden yang ada di bagian eksekutif, dan dibantu oleh bagian legislatif dan yudikatif. Dengan adanya kewajiban yang harus kita ikuti dan kita jalani, maka kita pun memiliki hak yang harus kita gunakan sebaik-baiknya. Untuk hal itu maka dalam pemilu, manfaat pemilu untuk pemilih pemula itu sendiri adalah mampu memberikan haknya, menyampaikan hak, atau mengutarakan haknya dalam pemilihan pimpinan atau wakil rakyat tersebut.

Menurut Undang-Undang No. 12 Tahun 2003, pemilu adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.

F. Fungsi Pemilu

Fungsi pemilu bukan hanya untuk memilih dan mengganti presiden, akan
tetapi berfungsi juga sebagai :
  • Media bagi rakyat untuk menyuarakan pendapatnya
  • Mengubah kebijakan
  • Mengganti pemerintahan
  • Menuntut pertanggung jawaban
  • Menyalurkan aspirasi lokal (sumber , demokrasi di Indonesia, The Asia Fondation, 2003)



G. Makna Pemilu 

Sebagai bangsa yang ingin maju dan mendambakan perubahan paling tidak harus tahu apa makna dari pemilu itu sendiri.
Pemilu memiliki makna strategis dalam proses berdemokrasi :
  • Pemilu menunjukan beberapa besar dukungan rakyat kepada pejabat atau partai politik.
  • Sarana bagi kita untuk melakukan kesepakatan politik baru dengan partai politik, wakil rakyat dan penguasa.
  • Sebagai sarana mempertajam kesepakatan pemerintah dan anggota legislatif terhadap aspirasi rakyat.
Bangsa kita adalah bagaikan bayi yang baru merangkak akan tetapi ingin langsung berlari, makanan yang harus kita makan adalah sereal atau bubur tapi kita langsung makan mangga dan itu mustahil terjadi seperti apa yang dikatakan Eep Saepulloh Fatah dalam bukunya yang berjudul " Bangsa saya yang menyebalkan " yaitu bangsa Indonesia bangsa yang pongah, yaitu bangsa yang sombong dan angkuh akan kekuasaan yang belum tentu ia menguasainya.
Kita bangsa Indonesia jangan pernah salah lagi dan terus mengulangi kesalahan dalam memilih pemimpin yang akan menyengsarakan rakyat. Mulai saat ini kita harus jadi memilih pemimpin yang akan memimpin negara yang kita cintai ini. Menurut Imam al Mawardi dalam kitab Al-Ahkam As-Sulthaniyah mengajukan lima kriteria seorang pemimpin yaitu :
  • Adil dan jujur
  • Berpengetahuan
  • Sehat wal 'afiat
  • Arif dalam bertindak
  • Tegas dan berani
Beberapa ulama menambahkan syarat lain seperti mampu mengedepankan kepentingan umum, dan memiliki kualitas moral yang baik.
Kriteria diatas tentunya bisa menghindarkan kita dari memilih pemimpin yang KKN, melanggar HAM, melakukan kejahatan lingkungan dan kejahatan seksual yang akan menyengsarakan rakyat Indonesia.
Bangsa Indonesia yang bermayoritas kalangan menengah sampai kebawah, harus mempunyai iman yang kuat, jangan sampai kita masuk kedalam lingkaran politik uang.
Politik uang atau money politict adalah suap menyuap. Islam melarang tentang suap menyuap. Disamping itu, adanya politik uang di pemilu, akan merugikan kita sendiri karena menghasilkan pemimpin yang tidak bermoral, karena dukungan diperoleh dengan membeli bukan di sarkan pada kriteria yang di tetapkan. Dan bahkan yang lebih parah lagi pemimpin yang di pilih untuk menuntut mengembalikan uang yang telah dikeluarkannya, tentu korupsilah yang akan dilakukannya.



F. Tujuan Pemilu

Menurut Undang-Undang ini, pemilu diselenggarakan dengan tujuan sebagai berikut:
a.       Memilih wakil rakyat dan wakil daerah
b.      Membentuk pemerintahan yang demokratis, kuat, dan memperoleh dukungan rakyat
c.       Keduanya dilakukan dalam rangka mewujudkan tujuan nasional sebagaimana diamanatkan.

G. Asas Pemilu

Berdasarkan Pasal 22E Ayat (1) UUD 1945, pemilu dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Pengertian asas pemilu tersebut adalah sebagai berikut:
  1. Langsung
Rakyat sebagai pemilih mempunyai hak untuk memberikan suaranya secara langsung sesuai dengan kehendak hati nuraninya, tanpa perantara.
  1. Umum
Pada dasarnya semua warga negara yang memenuhi persyaratan sesuai dengan undang-undang ini berhak mengikuti pemilu. Pemilihan yang bersifat umum mengandung makna menjamin kesempatan yang berlaku menyeluruh bagi semua warga negara, tanpa diskriminasi berdasarkan suku, agama, ras, golongan, jenis kelamin, kedaerahan, pekerjaan, dan status sosial.
  1. Bebas
Setiap warga negara yang berhak memilih bebas menentukan pilihannya tanpa tekanan dan paksaan dari siapa pun. Di dalam melaksanakan haknya, setiap warga negara dijamin keamanannya, sehingga dapat memilih sesuai dengan kehendak hati nurani dan kepentingannya.
  1. Rahasia
Dalam memberikan suaranya, pemilih dijamin bahwa pilihannya tidak akan diketahui oleh pihak mana pun dan dengan jalan apa pun. Pemilih memberikan suaranya pada surat suara dengan tidak dapat diketahui oleh orang lain kepada siapa pun suaranya diberikan.
  1. Jujur
         Dalam penyelenggaraan pemilu, setiap penyelenggaraan pemilu, aparat pemerintah, peserta pemilu, pengawas pemilu, pemantau pemilu, pemilih, serta semua pihak yang terkait harus bersikap dan bertindak jujur sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
  1. Adil
Dalam penyelenggaraan pemilu, setiap pemilih dan peserta pemilu mendapat perlakuan sama, serta bebas dari kecurangan mana pun.




F. Kesimpulan

            Dari penjelasan- penjelasan yang sudah dijelaskan tadi yaitu Pemilu adalah proses pemilihan orang- orang untuk mengisi jabatan-jabatan politik tertentu.  Jabatan-jabatan tersebut beraneka-ragam, mulai dari presiden, wakil rakyat di berbagai tingkat pemerintahan, sampai kepala desa. Pada konteks yang lebih luas, Pemilu dapat juga berarti proses mengisi jabatan-jabatan seperti ketua OSIS atau ketua kelas. Pemilu dilaksanakan oleh seluruh warga Indonesia dari sabang sampai merauke untuk menentukan seseorang yang layak menjadi pemimpin bangsa mereka. Maka Pemilu dapat dikatakan sebagai alat Pemersatu bangsa. Karena peserta terdiri dari berbagai daerah di Indonesia. Hal itu akan menimbulkan terciptanya hubungan kerja sama antarsesamanya dalam membangun negeri ini menjadi lebih baik. Walaupun pada dasarnya masih ada beberapa segelintiran orang yang tidak berpartisipasi  pada pilihannya dengan cara golput. Untuk itu, marilah kita melakukan apa yang menjadi hak dan kewajiban kita sebagai warga negara yang baik dan cerdas dalam mengambil keputusan yaitu melakukan Pemilu sesuai ketentuannya. Demi tercapainya negeri yang maju, aman, dan sejahtera. Amin…








SUMBER

http://blogbelajar-pintar.blogspot.com/2013/09/pengertian-dan-sistem-pemilihan-umum.html  http://donitadn083.blogspot.com/